CIREBON - Menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman kondusip khususnya pada malam Minggu, yaitu dengan cara menekan peredaran miras, Piket Pawas Ipda Aan bersama Anggota Polsek Arjawinangun polresta Cirebon mendatangi warung warung di sekitaran Pantura , Tegalgubug yang masih membandel dan menjual miras, setelah di lakukan penggeledahan mendapati beberapa botol miras jenis Ciu dalam kemasan Botol Plastik, Sehubungan dengan adanya kegiatan tersebut Polsek Arjawinangun melakukan penyitaan serta memberikan pembinaan kepada penjual miras tersebut agar tidak lagi menjual miras karena penyebab daripada gangguan Kamtibmas tersebut sebagian besar di akibatkan oleh miras oleh karena itu guna mencegahnya Polsek Arjawinangun gelar operasi pekat dengan sasaran peredaran miras, bukan di lokasi itu saja namun Polsek Arjawinangun dalam pelaksanaan tersebut di laksanakan di tempat lainnya yang masih menjual secara sembunyi sembunyi. minggu, 26/01/2025
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH
M.Si mengatakan agar tercipta Kamtibmas yang aman kondusip salah satunya dengan menggelar Operasi dengan sasaran peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun dengan Respon Cepatnya mendatangi, menggeledah serta mengamankan miras dalam kemasan dengan di lakukan kegiatan tersebut guna menekan angka Kriminalitas di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.