Operasi KTMDU Gabungan Sat Lantas polresta Cirebon Tingkatkan Pendapatan Daerah

    Operasi KTMDU Gabungan Sat Lantas polresta Cirebon Tingkatkan Pendapatan Daerah

    CIREBON - Pelaksanaan Operasi KTMDU dilaksanakan di halaman desa Mertapada wetan oleh Dispenda Cirebon bersama sat lantas polresta Cirebon, polsek Astanajapura, polsek Pabuaran dan Polisi militer. Dispenda Cirebon melakukan Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor 2023 dengan sasaran terhadap pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak, Rabu (07/06/2023).

    Operasi Terpadu 2023 kali ini dipimpin oleh Kanit lantas polresta Cirebon Ipda Adi Purwanto, hal ini dilakukan dalam rangka menambah pendapatan daerah  dengan melakukan penindakan terhadap pengendara Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang tidak membayar pajak tahunan.

    Kepada masyarakat diharapkan khususnya kepada para pengendara untuk selalu mentaati aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas dan yang terpenting adalah membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya untuk menunjang pembangunan.

    Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura mengatakan kegiatan KTMDU merupakan operasi rutin tahunan gabungan instansi TNI POLRI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah sehingga pembangunan dapat berjalan, terutama sarana dan prasarana jalan sehingga mengurangi angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

    kabupaten cirebon polresta polda polri
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Ketua RW di Desa Karangwuni Kaget Didatangi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Arjawinangun Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Sukseskan Pilkada Yang Damai, Polsek Pabuaran Laksanakan Patroli Sambangi Panwascam
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Susukan Laksanakan Patroli Dialogis
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami